Peran Fungsi Mahasiswa


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mahasiswa adalah mereka yang sedang belajar di perguruan tinggi (Poerwadarminta, 2005). 

Mahasiswa dapat didefinisikan sebagai individu yang sedang menuntut ilmu ditingkat perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta atau lembaga lain yang setingkat dengan perguruan tinggi. Umumnya mahasiswa berada pada tahapan remaja akhir, yaitu berusia 18–21 tahun. Mahasiswa dinilai memiliki tingkat intelektualitas yang tinggi, kecerdasan dalam berpikir dan kerencanaan dalam bertindak. Berpikir kritis dan bertindak dengan cepat dan tepat merupakan sifat yang cenderung melekat pada diri setiap mahasiswa, yang merupakan prinsip yang saling melengkapi. Mahasiswa adalah manusia yang tercipta untuk selalu berpikir yang saling melengkapi (Siswoyo, 2007). 

Mahasiswa adalah individu yang belajar dan menekuni disiplin ilmu yang ditempuhnya secara mantap, dimana didalam menjalani serangkaian kuliah itu sangat dipengaruhi oleh kemampuan 14 mahasiswa itu sendiri, karena pada kenyataannya diantara mahasiswa ada yang sudah bekerja atau disibukan oleh kegiatan organisasi kemahasiswaan (Ganda, 2004).

A. Mahasiswa Sebagai Agent of Change


Pengertian agent of change adalah orang-orang yang bertindak sebagai katalis atau pemicu terjadinya sebuah perubahan yang bisa berdampak positif ataupun berdampak negative; orang-orang yang punya semangat untuk mendorong seseorang serta mengilhami semangat pada orang tersebut dan orang-orang yang berani menantang status quo serta dapat menyebabkan krisis dalam rangka mendukung tindakan dramatis serta upaya perubahan. 

Selain itu Agent of change adalah orang-orang yang hidup di masa depan, bukan sekarang, artinya mereka memiliki visi ke depan untuk kehidupan yang lebih baik tidak hanya untuk dirinya sendiri namun lebih jauh lagi bagi kemaslahatan kehidupan masyarakat dimana ia berada. Perubahan merupakan hal yang wajib terjadi agar menghasilkan bangsa yang besar, kuat sejahtera lahir dan bathin serta bermartabat di mata dunia. 

Mahasiswa sebagai sekumpulan orang terdidik yang berasal dari berbagai disiplin ilmu akan menjadi suatu kekuatan sosial yang sangat luar biasa dalam melakukan berbagai perubahan. Dalam hal ini mahasiswa sebagai agent of change dapat melakukan perubahan dengan terjun ke masyarakat membantu menyelesaikan berbagai permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat. 

Sebagai Agent of Change mahasiswa harus memperjuangkan perubahanperubahan menuju perbaikan di bidang sosial, dll dalam kehidupan masyarakat. Perlu diingat bahwa masyarakat yang berada pada strata sosial bawah, pada umumnya masih merupakan masyarakat yang tidak terdidik. Kemiskinan telah mengungkung kehidupan mereka menjadikan mereka terpuruk dalam berbagai permasalahan sosial seperti rendahnya pendidikan, kekerasan dalam rumah tangga, kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak, sehingga anak dan remaja terjerumus dalam seks bebas dan narkoba serta berbagai tindak kriminal.

Mahasiswa sebagai agen perubahan dituntut bersifat kritis dan diperlukan implementasi yang nyata. Mahasiswa adalah garda terdepan  dalam memperjuangkan hak-hak rakyat , mengembalikan nilai-nilai kebenaran yang dilakukan oleh kelompok-kelompok elit yang hanya memetingkan dirinya dan nasib kelompoknya. Dan jangan sampai garda terdepan ini terikat oleh politik dan kepentingan kelompok, dan melupakan peranannya sebagai agen of changes. 

Dan Harapan bangsa terhadap mahasiswa adalah menjadi generasi penerus yang memiliki loyalitas tinggi terhadap kemajuan bangsa. Mahasiswa sebagai "Agent of Change" juga harus dapat menelisik dan menelusuri kekurangan yang terdapat pada suatu lingkungan. Dimana lingkungan ini merupakan tempat yang mereka hadapai baik itu, dunia pekerjaan, dunia perkuliahan, negara maupun dunia. Mahasiswa harus mampu menciptakan perubahan yang baik bagi lingkungan tersebut.

Sangat rugi apabila seorang mahasiswa hanya lulus dengan IPK baik tanpa adanya peran dalam merubah lingkungannya. Harapan yang dibebankan kepada para penerus bangsa dalam hal ini mahasiswa sangatlah banyak. Semakin hari beban tersebut semakin banyak menumpuk sebanding dengan kemajuan ilmu dan teknoilogi yang ada. Oleh karena itu, dengan peran fungsi mahasiswa sebagai "Agent of Change" inilah mahasiswa dapat menuntaskan beban tersebut dan mencari jalan keluar terbaiknya.

B. Mahasiswa Sebagai Social Control


Menurut Urip Santoso (2015) “Selain mencoba mendalami dan mengaplikasikan materi kuliah yang disampaikan oleh dosen, mahasiswa juga mempunyai tugas lain yang tidak kalah pentingnya, yaitu mengamati dan mengkritisi apa yang terjadi di masyarakat baik masyarakat kampus maupun masyarakat luas” Jelas ini merupakan aplikasi peran mahasiswa sebagai social control dimana mahasiswa hendaknya peka terhadap lingkungan dengan segala permasalahannya.

Mahasiswa sebagai penengah antara Pemerintah dan masyarakat, disinilah peranan mahasiswa sebagai pengontrol. Mahasiswa menyampaikan aspirasi  masyarakat terhadap pemerintah dan juga mahasiswa menunjukkan sikap yang baik terhadap masyarakat sebagai kontrol sosial. Sebagai pengontrol sosial mahasiswa juga memiliki tugas mengontrol peraturan – peraturan dan kebijakan – kebijakan yang dibuat untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

Masyarakat sangatlah beruntung apabila memiliki mahasiswa yang mampu menerapkan peran fungsi mahasiswa ini, yaitu social control. Karena penerapan peran fungsi ini dapat membuat dampak yang sangat signifikan. Dampak tersebut pastilah mempunyai dampak positif maupun dampak negatif, tergantung dari presepsi masing-masing individu menilainya.

Contohnya saja, perlawanan mahasiswa dalam menentang rezim Soeharto yang sangat lama menduduki kursi kepresidenan dengan sikap yang dianggap diktator bagi masyarakat. Karena itu mahasiswa turun ke jalan untuk menghentikan dan mengkritisi permasalahan tersebut yang akhirnya membuat rezim Soeharto lengser dari kursi kepemimpinannya.


C. Mahasiswa Sebagai Iron Stock



Sebagai Iron Stock, mahasiswa diharapkan menjadi manusia tangguh yang memiliki kemampuan dan akhlak mulia sebagai generasi penerus bangsa. Dalam hal ini, mahasiswa yang notabene adalah generasi yang terpelajar memiliki pengetahuan dan keterampilan yang lebih dibandingkan dengan mereka yang tidak menjadi mahasiswa sehingga mahasiswa diharapkan mampu menjadi garda depan yang kuat dan tangguh tidak hanya dari segi fisik tapi juga dari segi kemampuan intelektual yang memiliki kemampuan berpikir secara cepat, mengambil tindakan secara tepat dan memilih keputusan yang dapat dipertanggung jawabkan.

Berdasarkan penelitian pada salah satu lembaga terkemuka di Singapura didapatkan fakta baru tentang sistem pendidikan formal, dimana 90% dari waktu dan biaya diarahkan untuk mendapatkan fakta-fakta dan hitungan matematis, hanya 10% untuk mengembangkan sikap, kemudian Universitas Harvard yang Nomor wahid di dunia pun mengungkapkan bahwa 85% yang menentukan kesuksesan, ketapatan keputusan, promosi jabatan dan lain-lain adalah sikap-sikap seseorang. Terlepas dari semua itu Mahasiswa sebagai mata air yang mengaplikasikan paradigma kampus sebagai center of excellence (Pusat Keunggulan), sehingga tanggung jawab mahasiswa di tengah masyarakat selalu dipertanyakan. Sebagai mata air yang mengaliri sungai dengan basis intelektualnya, mahasiswa dihadapkan dengan dinamika masyarakat. (Citra, 2010)

Dengan ilmu yang telah didapatkan dalam tingkat pendidikannya, mahasiswa diharapkan mampu menjadi pemberi solusi dari berbagai permasalahan di masyarakat yang ada. Sehingga diharapkan mahasiswa tidaklah bersikap pasif dan apatis dalam segala permasalahan di sekitarnya. Ketika mahasiswa terbentuk kemampuan intelektualnya lewat pendidikan dan sekaligus terbentuk pula sikap dan karakternya melalui berbagai kegiatan sosial yang diikutinya, maka dapat dipastikan bahwa mahasiswa akan menjadi iron stock, asset masa depan bangsa yang cendekia, berkarakter, peduli terhadap lingkungannya dan mampu bertindak dengan cepat dan tepat dalam menghadapi permasalahan.

Mahasiswa diharapkan menjadi manusia – manusia tangguh yang memilik kemampuan dan akhlak mulia yang nantinya dapat menggantikan generasi – generasi sebelumnya. Intinya mahasiswa merupakan aset cadangan, harapan bangsa untuk masa depan. Tidak dapat dipungkiri bahwa seluruh organisasi yang ada akan bersifat mengalir, yaitu ditandai dengan pergantian kekuasaan dari golongan tua ke golongan muda, oleh karena itu harus dilakukan terus-menerus. 

Dunia kampus dan kemahasiswaannya merupakan momentum kaderisasi yang sangat sayang bila tidak dimanfaatkan bagi mereka yang memiliki kesempatan.

D. Mahasiswa Sebagai Moral Force



Mahasiswa sebagai “moral force”, kita sebagai mahasiswa berperan sebagai kekuatan moral. Gelar moral force ini diberikan kepada kita sebagai mahasiswa oleh masyarakat, sebab kitalah yang akan menjadi kekuatan moral untuk negri. Kijta sebagai mahasiswa harus memiliki acuan dasar dalam berprilaku. Acuan dasar itu adalah tingkah laku, perkataan, cara berpakaian, cara bersikap, dan lain sebagainya yang berhubungan dengan moral yang baik. Semua acuan itu harus kita perbaiki agar kita memiliki moral yang baik, bukanya moral yang buruk. Disinilah kita dituntut untuk keintelektualan kita dalam kekuatan moral kita didalam masyarakat.

Berbagai aktifitas mahasiswa dalam kancah pergerakan nasional yang dilandasi oleh moral force telah tercatat dalam sejarah Indonesia. Banyak sekali kiprah mahasiswa yang telah menorehkan tinta emas bagi perjuangan bangsa. Dimulai dengan pergerakan Boedi Oetomo tahun 1908, kemudian dilanjutkan dengan Sumpah Pemuda tahun 1928, dan puncaknya pada tahun 1945 dimana mahasiswa pada masa itu memegang motor kendali bagi terlaksananya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara kerja motor starter tipe reduksi

Soal dan Jawaban Mekanisme Katup

Rangkuman Fuel System