Peran Fungsi Mahasiswa
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mahasiswa adalah mereka yang sedang belajar di perguruan tinggi (Poerwadarminta, 2005).
Mahasiswa dapat didefinisikan sebagai individu yang sedang menuntut ilmu ditingkat perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta atau lembaga lain yang setingkat dengan perguruan tinggi. Umumnya mahasiswa berada pada tahapan remaja akhir, yaitu berusia 18–21 tahun. Mahasiswa dinilai memiliki tingkat intelektualitas yang tinggi, kecerdasan dalam berpikir dan kerencanaan dalam bertindak. Berpikir kritis dan bertindak dengan cepat dan tepat merupakan sifat yang cenderung melekat pada diri setiap mahasiswa, yang merupakan prinsip yang saling melengkapi. Mahasiswa adalah manusia yang tercipta untuk selalu berpikir yang saling melengkapi (Siswoyo, 2007).
Mahasiswa adalah individu yang belajar dan menekuni disiplin ilmu yang ditempuhnya secara mantap, dimana didalam menjalani serangkaian kuliah itu sangat dipengaruhi oleh kemampuan 14 mahasiswa itu sendiri, karena pada kenyataannya diantara mahasiswa ada yang sudah bekerja atau disibukan oleh kegiatan organisasi kemahasiswaan (Ganda, 2004).
A. Mahasiswa Sebagai Agent of Change
Pengertian agent of change adalah orang-orang yang bertindak sebagai katalis atau
pemicu terjadinya sebuah perubahan yang bisa berdampak positif ataupun
berdampak negative; orang-orang yang punya semangat untuk mendorong
seseorang serta mengilhami semangat pada orang tersebut dan orang-orang yang
berani menantang status quo serta dapat menyebabkan krisis dalam rangka
mendukung tindakan dramatis serta upaya perubahan.
Selain itu Agent of change
adalah orang-orang yang hidup di masa depan, bukan sekarang, artinya mereka
memiliki visi ke depan untuk kehidupan yang lebih baik tidak hanya untuk dirinya
sendiri namun lebih jauh lagi bagi kemaslahatan kehidupan masyarakat dimana ia
berada.
Perubahan merupakan hal yang wajib terjadi agar menghasilkan bangsa yang
besar, kuat sejahtera lahir dan bathin serta bermartabat di mata dunia.
Mahasiswa
sebagai sekumpulan orang terdidik yang berasal dari berbagai disiplin ilmu akan
menjadi suatu kekuatan sosial yang sangat luar biasa dalam melakukan berbagai
perubahan. Dalam hal ini mahasiswa sebagai agent of change dapat melakukan
perubahan dengan terjun ke masyarakat membantu menyelesaikan berbagai
permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat.
Sebagai Agent of Change mahasiswa harus memperjuangkan perubahanperubahan menuju perbaikan di bidang sosial, dll dalam kehidupan masyarakat.
Perlu diingat bahwa masyarakat yang berada pada strata sosial bawah, pada
umumnya masih merupakan masyarakat yang tidak terdidik. Kemiskinan telah
mengungkung kehidupan mereka menjadikan mereka terpuruk dalam berbagai
permasalahan sosial seperti rendahnya pendidikan, kekerasan dalam rumah
tangga, kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak, sehingga anak dan
remaja terjerumus dalam seks bebas dan narkoba serta berbagai tindak kriminal.
Mahasiswa
sebagai agen perubahan dituntut bersifat kritis dan diperlukan implementasi
yang nyata. Mahasiswa adalah garda terdepan
dalam memperjuangkan hak-hak rakyat , mengembalikan nilai-nilai
kebenaran yang dilakukan oleh kelompok-kelompok elit yang hanya memetingkan
dirinya dan nasib kelompoknya. Dan jangan sampai garda terdepan ini terikat
oleh politik dan kepentingan kelompok, dan melupakan peranannya sebagai agen of
changes.
Dan Harapan bangsa terhadap mahasiswa adalah menjadi generasi penerus
yang memiliki loyalitas tinggi terhadap kemajuan bangsa. Mahasiswa sebagai "Agent of Change" juga harus dapat menelisik dan menelusuri kekurangan yang terdapat pada suatu lingkungan. Dimana lingkungan ini merupakan tempat yang mereka hadapai baik itu, dunia pekerjaan, dunia perkuliahan, negara maupun dunia. Mahasiswa harus mampu menciptakan perubahan yang baik bagi lingkungan tersebut.
Sangat rugi apabila seorang mahasiswa hanya lulus dengan IPK baik tanpa adanya peran dalam merubah lingkungannya. Harapan yang dibebankan kepada para penerus bangsa dalam hal ini mahasiswa sangatlah banyak. Semakin hari beban tersebut semakin banyak menumpuk sebanding dengan kemajuan ilmu dan teknoilogi yang ada. Oleh karena itu, dengan peran fungsi mahasiswa sebagai "Agent of Change" inilah mahasiswa dapat menuntaskan beban tersebut dan mencari jalan keluar terbaiknya.
B. Mahasiswa Sebagai Social Control
Menurut Urip Santoso (2015) “Selain mencoba mendalami dan
mengaplikasikan materi kuliah yang disampaikan oleh dosen, mahasiswa juga
mempunyai tugas lain yang tidak kalah pentingnya, yaitu mengamati dan
mengkritisi apa yang terjadi di masyarakat baik masyarakat kampus maupun
masyarakat luas” Jelas ini merupakan aplikasi peran mahasiswa sebagai social
control dimana mahasiswa hendaknya peka terhadap lingkungan dengan segala
permasalahannya.
Mahasiswa sebagai penengah antara Pemerintah
dan masyarakat, disinilah peranan mahasiswa sebagai pengontrol. Mahasiswa
menyampaikan aspirasi masyarakat terhadap
pemerintah dan juga mahasiswa menunjukkan sikap yang baik terhadap masyarakat
sebagai kontrol sosial. Sebagai pengontrol sosial mahasiswa juga memiliki tugas
mengontrol peraturan – peraturan dan kebijakan – kebijakan yang dibuat untuk
kepentingan pribadi dan kelompok.
Masyarakat sangatlah beruntung apabila memiliki mahasiswa yang mampu menerapkan peran fungsi mahasiswa ini, yaitu social control. Karena penerapan peran fungsi ini dapat membuat dampak yang sangat signifikan. Dampak tersebut pastilah mempunyai dampak positif maupun dampak negatif, tergantung dari presepsi masing-masing individu menilainya.
Contohnya saja, perlawanan mahasiswa dalam menentang rezim Soeharto yang sangat lama menduduki kursi kepresidenan dengan sikap yang dianggap diktator bagi masyarakat. Karena itu mahasiswa turun ke jalan untuk menghentikan dan mengkritisi permasalahan tersebut yang akhirnya membuat rezim Soeharto lengser dari kursi kepemimpinannya.
C. Mahasiswa Sebagai Iron Stock
Sebagai Iron Stock, mahasiswa diharapkan menjadi manusia tangguh yang
memiliki kemampuan dan akhlak mulia sebagai generasi penerus bangsa. Dalam
hal ini, mahasiswa yang notabene adalah generasi yang terpelajar memiliki
pengetahuan dan keterampilan yang lebih dibandingkan dengan mereka yang
tidak menjadi mahasiswa sehingga mahasiswa diharapkan mampu menjadi garda
depan yang kuat dan tangguh tidak hanya dari segi fisik tapi juga dari segi
kemampuan intelektual yang memiliki kemampuan berpikir secara cepat,
mengambil tindakan secara tepat dan memilih keputusan yang dapat
dipertanggung jawabkan.
Berdasarkan penelitian pada salah satu lembaga terkemuka di Singapura
didapatkan fakta baru tentang sistem pendidikan formal, dimana 90% dari waktu
dan biaya diarahkan untuk mendapatkan fakta-fakta dan hitungan matematis,
hanya 10% untuk mengembangkan sikap, kemudian Universitas Harvard yang
Nomor wahid di dunia pun mengungkapkan bahwa 85% yang menentukan
kesuksesan, ketapatan keputusan, promosi jabatan dan lain-lain adalah sikap-sikap
seseorang. Terlepas dari semua itu Mahasiswa sebagai mata air yang
mengaplikasikan paradigma kampus sebagai center of excellence (Pusat
Keunggulan), sehingga tanggung jawab mahasiswa di tengah masyarakat selalu
dipertanyakan. Sebagai mata air yang mengaliri sungai dengan basis
intelektualnya, mahasiswa dihadapkan dengan dinamika masyarakat. (Citra, 2010)
Dengan ilmu yang telah didapatkan dalam tingkat pendidikannya,
mahasiswa diharapkan mampu menjadi pemberi solusi dari berbagai
permasalahan di masyarakat yang ada. Sehingga diharapkan mahasiswa tidaklah
bersikap pasif dan apatis dalam segala permasalahan di sekitarnya. Ketika mahasiswa terbentuk kemampuan intelektualnya lewat pendidikan
dan sekaligus terbentuk pula sikap dan karakternya melalui berbagai kegiatan
sosial yang diikutinya, maka dapat dipastikan bahwa mahasiswa akan menjadi
iron stock, asset masa depan bangsa yang cendekia, berkarakter, peduli terhadap lingkungannya dan mampu bertindak dengan cepat dan tepat dalam menghadapi
permasalahan.
Mahasiswa
diharapkan menjadi manusia – manusia tangguh yang memilik kemampuan dan akhlak
mulia yang nantinya dapat menggantikan generasi – generasi sebelumnya. Intinya
mahasiswa merupakan aset cadangan, harapan bangsa untuk masa depan. Tidak dapat
dipungkiri bahwa seluruh organisasi yang ada akan bersifat mengalir, yaitu
ditandai dengan pergantian kekuasaan dari golongan tua ke golongan muda, oleh
karena itu harus dilakukan terus-menerus.
Dunia kampus dan kemahasiswaannya
merupakan momentum kaderisasi yang sangat sayang bila tidak dimanfaatkan bagi
mereka yang memiliki kesempatan.
D. Mahasiswa Sebagai Moral Force
Mahasiswa sebagai “moral force”, kita sebagai mahasiswa berperan sebagai kekuatan moral. Gelar moral force ini diberikan kepada kita sebagai mahasiswa oleh masyarakat, sebab kitalah yang akan menjadi kekuatan moral untuk negri. Kijta sebagai mahasiswa harus memiliki acuan dasar dalam berprilaku. Acuan dasar itu adalah tingkah laku, perkataan, cara berpakaian, cara bersikap, dan lain sebagainya yang berhubungan dengan moral yang baik. Semua acuan itu harus kita perbaiki agar kita memiliki moral yang baik, bukanya moral yang buruk. Disinilah kita dituntut untuk keintelektualan kita dalam kekuatan moral kita didalam masyarakat.
Berbagai aktifitas mahasiswa dalam kancah pergerakan nasional yang dilandasi oleh moral force telah tercatat dalam sejarah Indonesia. Banyak sekali kiprah mahasiswa yang telah menorehkan tinta emas bagi perjuangan bangsa. Dimulai dengan pergerakan Boedi Oetomo tahun 1908, kemudian dilanjutkan dengan Sumpah Pemuda tahun 1928, dan puncaknya pada tahun 1945 dimana mahasiswa pada masa itu memegang motor kendali bagi terlaksananya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Komentar
Posting Komentar